Jumat, 10 Mei 2013

Area Parkir di Fakultas Ilmu Budaya


Area Parkir di Fakultas Ilmu Budaya

Oleh:
Lucia Ratri Ardhanaswari 

Pernahkah anda mendengar kata KIK? Mungkin bagi kalangan dosen, mahasiswa dan karyawan di Universitas Gadjah Mada sering mendengar dan bahkan mengetahuinya. Lalu apa itu KIK? Ya. KIK sendiri tidak lain tidak bukan adalah Kartu Identitas Kendaraan yang mungkin hanya berlaku di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Dari kepanjangannya “Kartu Identitas Kendaraan” saja, sudah bisa ditebak bahwa kartu ini adalah kartu yang digunakan / ditunjukkan untuk kendaraan-kendaraan yang keluar-masuk wilayah kampus UGM.
Berawal dari KIK di UGM ini, berdampaklah terhadap mahasiswa-mahasiswi angkatan baru tahun 2012 yang tidak berhak atas KIK ini. Mereka harus parkir jauh-jauh di lembah. Padahal jarak dari lembah ke kampus FIB bisa dibilang menguras tenaga. Hal ini dikarenakan adanya pihak-pihak yang mengharapkan UGM menjadi kampus educopolis yang berarti lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu-isu ekologi demi mencapai visi Universitas. Maka pengendalian terhadap akses ke UGM menjadi perlu untuk dilakukan.
Namun meskipun sudah dibuat KIK ini, masih saja banyak kendaraan dari fakultas lain yang bisa parkir di area parkiran FIB. Sering saya lihat motor-motor ber-sticker “Fakultas Filsafat”, “Fakultas Ekonomika dan Bisnis” dan “Fakultas Psikologi” yang notabene nunut parkir di area parkiran FIB. Menurut saya, mereka melakukan hal itu karena penjagaan parkir di area parkiran FIB bisa dibilang tidak ketat. Kebanyakan dari mereka yang tidak punya KIK, memilih untuk masuk menggunakan karcis kuning. Hal ini sangat merugikan mahasiswa FIB yang mengendarai motor dan berhak parkir di area parkir FIB karena semakin menyempitnya kesempatan untuk mahasiswa FIB parkir di area mereka sendiri.
Jadi, parkir itu merupakan fasilitas fakultas untuk mahasiswa-mahasiswinya. Fasilitas itu sendiri fungsinya adalah untuk mendukung kegiatan fakultas. Esensinya, area parkir FIB itu sendiri merupakan fasilitas yang seharusnya bebas dan nyaman untuk mahasiswa-mahasiswi FIB. Perlu penjagaan ketat untuk kendaraan-kendaraan yang hendak parkir di area parkiran FIB. Mahasiswa tidak perlu berjalan jauh yang menguras tenaga dari parkiran lembah menuju ke kampus FIB, tidak perlu bingung mencari tempat parkiran yang lain karena sudah habis lahannya dipakai parkir mahasiswa fakultas lain, dan tidak perlu umpek-umpekan untuk memarkirkan kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar