Area Parkir di Fakultas
Ilmu Budaya
Oleh:
Lucia Ratri Ardhanaswari
Pernahkah anda mendengar kata KIK? Mungkin bagi kalangan
dosen, mahasiswa dan karyawan di Universitas Gadjah Mada sering mendengar dan
bahkan mengetahuinya. Lalu apa itu KIK? Ya. KIK sendiri tidak lain tidak bukan
adalah Kartu Identitas Kendaraan yang mungkin hanya berlaku di lingkungan
kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Dari kepanjangannya “Kartu Identitas
Kendaraan” saja, sudah bisa ditebak bahwa kartu ini adalah kartu yang digunakan
/ ditunjukkan untuk kendaraan-kendaraan yang keluar-masuk wilayah kampus UGM.
Berawal dari KIK di UGM ini, berdampaklah terhadap
mahasiswa-mahasiswi angkatan baru tahun 2012 yang tidak berhak atas KIK ini. Mereka
harus parkir jauh-jauh di lembah. Padahal jarak dari lembah ke kampus FIB bisa
dibilang menguras tenaga. Hal ini dikarenakan adanya pihak-pihak yang
mengharapkan UGM menjadi kampus educopolis
yang berarti lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks
pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu-isu ekologi demi
mencapai visi Universitas. Maka pengendalian terhadap akses ke UGM menjadi
perlu untuk dilakukan.
Namun meskipun sudah dibuat KIK ini, masih saja banyak
kendaraan dari fakultas lain yang bisa parkir di area parkiran FIB. Sering saya
lihat motor-motor ber-sticker “Fakultas
Filsafat”, “Fakultas Ekonomika dan Bisnis” dan “Fakultas Psikologi” yang
notabene nunut parkir di area
parkiran FIB. Menurut saya, mereka melakukan hal itu karena penjagaan parkir di
area parkiran FIB bisa dibilang tidak ketat. Kebanyakan dari mereka yang tidak
punya KIK, memilih untuk masuk menggunakan karcis kuning. Hal ini sangat
merugikan mahasiswa FIB yang mengendarai motor dan berhak parkir di area parkir
FIB karena semakin menyempitnya kesempatan untuk mahasiswa FIB parkir di area
mereka sendiri.
Jadi, parkir itu merupakan fasilitas fakultas untuk
mahasiswa-mahasiswinya. Fasilitas itu sendiri fungsinya adalah untuk mendukung
kegiatan fakultas. Esensinya, area parkir FIB itu sendiri merupakan fasilitas yang
seharusnya bebas dan nyaman untuk mahasiswa-mahasiswi FIB. Perlu penjagaan
ketat untuk kendaraan-kendaraan yang hendak parkir di area parkiran FIB.
Mahasiswa tidak perlu berjalan jauh yang menguras tenaga dari parkiran lembah
menuju ke kampus FIB, tidak perlu bingung mencari tempat parkiran yang lain
karena sudah habis lahannya dipakai parkir mahasiswa fakultas lain, dan tidak perlu
umpek-umpekan untuk memarkirkan
kendaraan.